 
      BERITA ACARA MUSYAWARAH DESA KHUSUS
Tentang Persetujuan Jaminan Desa untuk Koperasi Merah Putih
Pada hari Rabu, tanggal 23 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjunto, Kabupaten Mukomuko, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas persetujuan jaminan desa terhadap kegiatan Koperasi Merah Putih.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Agung Jaya beserta perangkat desa, Ketua dan pengurus BPD, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pengurus Koperasi Merah Putih.
Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk memberikan pertimbangan dan keputusan bersama terkait rencana pemberian jaminan desa terhadap kegiatan ekonomi produktif yang dijalankan oleh Koperasi Merah Putih, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Setelah melalui pembahasan dan tanggapan dari peserta musyawarah, disepakati bahwa:
- 
Desa menyetujui pemberian jaminan desa terhadap program usaha Koperasi Merah Putih dengan tetap memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku. 
- 
Pengurus Koperasi wajib melaporkan perkembangan usaha secara berkala kepada pemerintah desa dan BPD. 
- 
Apabila di kemudian hari terdapat penyalahgunaan atau ketidaksesuaian, maka keputusan ini dapat ditinjau kembali. 
Musyawarah berjalan dengan tertib, terbuka, dan mufakat.
Sebagai tanda persetujuan, berita acara ini ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan peserta musyawarah pada hari dan tanggal tersebut di atas.
Desa Agung Jaya, 23 Oktober 2025
 
      