You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Agung Jaya
Desa Agung Jaya

Kec. Air Manjunto, Kab. Mukomuko, Provinsi Bengkulu

MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN RPJMDes AGUNG JAYA

Administrator 22 Oktober 2025 Dibaca 48 Kali
MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN RPJMDes AGUNG JAYA
  1. BERITA ACARA MUSYAWARAH DESA

    Tentang Perubahan RPJMDes dan Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes Desa Agung Jaya Tahun 2028–2029

    Pada hari Rabu, tanggal 23 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjunto, Kabupaten Mukomuko, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan pembentukan Tim Penyusun RPJMDes Desa Agung Jaya untuk periode tahun 2028–2029.

    Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Agung Jaya beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader desa, serta perwakilan kelompok masyarakat.

    Dalam sambutannya, Kepala Desa Agung Jaya menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, serta untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat dan peraturan terbaru.

    Setelah melalui pembahasan bersama, hasil musyawarah menyepakati hal-hal sebagai berikut:

    1. Menyetujui adanya perubahan RPJMDes Desa Agung Jaya, disesuaikan dengan kondisi dan prioritas pembangunan desa terkini.

    2. Membentuk Tim Penyusun RPJMDes Desa Agung Jaya Tahun 2028–2029, dengan susunan sementara sebagai berikut:

      • Ketua : Sekretaris Desa

      • Sekretaris : Kaur Perencanaan

      • Anggota : Perangkat Desa, Ketua RT/RW, Kader Pembangunan Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan.

    3. Tim Penyusun yang terbentuk bertugas menyusun rancangan RPJMDes 2028–2029 berdasarkan hasil musyawarah, data potensi desa, serta aspirasi masyarakat.

    Musyawarah berlangsung dengan tertib, transparan, dan mufakat.
    Sebagai tanda persetujuan, berita acara ini ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat pada hari dan tanggal tersebut di atas.

    Desa Agung Jaya, 23 Oktober 2025


     

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 800.000.000,00 Rp 800.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 800.000.000,00 Rp 800.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan