You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Agung Jaya
Desa Agung Jaya

Kec. Air Manjunto, Kab. Mukomuko, Provinsi Bengkulu

BPD dan Pemerintahan Desa Agung Jaya Sepakati dan Tetapkan RAPBDes 2025

Administrator 29 Desember 2024 Dibaca 416 Kali
BPD dan Pemerintahan Desa Agung Jaya Sepakati dan Tetapkan RAPBDes 2025

BPD dan Pemerintahan Desa Agung Jaya Sepakati dan Tetapkan RAPBDes 2025

Agung Jaya, 29 Desember 2024 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintahan Desa Agung Jaya resmi menyepakati dan menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat musyawarah desa yang berlangsung di Balai Desa Agung Jaya, pada Sabtu (28/12).

Rapat yang dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, anggota BPD, dan perwakilan masyarakat ini bertujuan untuk memastikan bahwa RAPBDes 2025 disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Musyawarah berlangsung secara terbuka dan transparan, dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak.

Kepala Desa Agung Jaya, Bapak Hartono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RAPBDes 2025 telah dirancang untuk mendukung berbagai program prioritas desa, termasuk pengembangan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik.

“RAPBDes 2025 ini kami susun dengan mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Kami berharap anggaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan warga dan mempercepat pembangunan di Desa Agung Jaya,” ujar Hartono.

Sementara itu, Ketua BPD Agung Jaya, Bapak Rony Erwansyah, S.Pd, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintahan desa dan masyarakat dalam pelaksanaan RAPBDes. “BPD akan terus mengawasi dan mendukung realisasi anggaran ini agar tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga desa,” katanya.

RAPBDes 2025 Desa Agung Jaya mencakup alokasi anggaran untuk berbagai sektor, seperti:

  1. Infrastruktur: Pembangunan jalan desa,embung desa, dan peningkatan Sarana dan Prasarana Wisata Pangonan Desa agung Jaya.
  2. Pemberdayaan Masyarakat: Pelatihan keterampilan, dukungan untuk UMKM, dan peningkatan Kapasitas BUMdesa
  3. Pelayanan Publik: Penyediaan fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta penguatan administrasi desa.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama dalam menjalankan program-program desa.

Masyarakat Agung Jaya menyambut baik hasil musyawarah ini dan berharap pelaksanaan RAPBDes 2025 dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 800.000.000,00 Rp 800.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 800.000.000,00 Rp 800.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan