 
      
Berita Acara Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2026 Desa Agung Jaya
Agung Jaya, 24 September 2025 – Pemerintah Desa Agung Jaya melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Agung Jaya dengan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, BPD, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, kader pemberdayaan, serta unsur perempuan dan pemuda.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Agung Jaya menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan amanat Undang-undang Desa yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa setiap tahunnya. “RKPDes harus disusun secara partisipatif, terbuka, dan mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat,” ujarnya.
Musrenbangdes kali ini membahas dan menetapkan sejumlah program prioritas tahun 2026, antara lain:
1. Peningkatan Infrastruktur Desa berupa pembangunan jalam desa dan penambahan Infrastruktur Agrowisata Pangonan.
2. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui penguatan UMKM dan pelatihan keterampilan.
3. Bidang Pendidikan dan Kesehatan dengan pengadaan fasilitas penunjang PAUD serta peningkatan layanan posyandu.
4. Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, sesuai arahan pemerintah pusat melalui Dana Desa tahun 2026.
5. Penguatan Ketahanan Pangan dan Lingkungan, termasuk pemanfaatan lahan pekarangan dan penghijauan.
Setelah melalui musyawarah mufakat, rancangan RKPDes 2026 resmi ditetapkan dan dituangkan dalam Berita Acara Musrenbangdes yang ditandatangani oleh perwakilan pemerintah desa dan unsur masyarakat.
Dengan ditetapkannya RKPDes ini, Pemerintah Desa Agung Jaya berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang berkeadilan, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.
 
       
       
      