 
      
Musdesus Desa Agung Jaya Tetapkan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026
Agung Jaya, Mukomuko – 11 September 2025.
Pemerintah Desa Agung Jaya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
Musdesus yang digelar di Balai Desa Agung Jaya ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, perwakilan BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Agenda utama adalah melakukan verifikasi dan validasi data keluarga miskin ekstrem yang berhak menerima BLT-DD sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Agung Jaya menegaskan bahwa BLT-DD merupakan salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi keluarga miskin ekstrem.
> “Kami berharap bantuan ini benar-benar tepat sasaran, sehingga dapat membantu masyarakat yang sangat membutuhkan dan mendorong penurunan angka kemiskinan ekstrem di desa kita,” ujarnya.
Hasil Musdesus
Berdasarkan hasil verifikasi, Musdesus menetapkan sejumlah keluarga sebagai KPM BLT-DD 2026 dengan kriteria:
Termasuk kategori miskin ekstrem sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan hasil validasi lapangan.
Tidak menerima bantuan sosial ganda dari program lain.
Memiliki kondisi ekonomi rentan, lansia tunggal, atau keluarga dengan anggota disabilitas.
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama 12 bulan, sesuai dengan ketentuan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 yang mengalokasikan maksimal 15% untuk BLT-DD dan ditetapkan dalam MUSDESUS kali ini ditetapkan dengan jumlah 14 KPM.
Harapan Ke Depan
Dengan adanya penetapan KPM ini, Pemerintah Desa Agung Jaya berkomitmen menjalankan penyaluran BLT-DD secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel. Selain itu, desa juga akan memaksimalkan program ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat dapat berdaya dan tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan.
> “BLT-DD adalah jaring pengaman, tetapi yang utama adalah bagaimana kita bersama membangun kemandirian ekonomi desa,” tambah Ketua BPD Agung Jaya.
Musyawarah berjalan dengan lancar, penuh partisipasi, dan menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Desa Agung Jaya.
 
       
      